Ada empat penggolongan
dan tingkatan dalam Gerakan Pramuka yang diatur dalam AD & ART Gerakan Pramuka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, ada
empat tingkatan pramuka berdasarkan usia anggotanya, yaitu Siaga, Penggalang,
Penegak, dan Pandega.
A. Pengertian
Pramuka Penegak
Pramuka
Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang
berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Seseorang dapat menjadi pramuka
penegak setelah menginjak usia 16 tahun. Sebelum dilantik menjadi pramuka
penegak seorang calon pramuka penegak melewati masa yang dinamakan ‘tamu
ambalan’ selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi tamu ambalan, calon
penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan hingga kemudian
dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan.
B. Kode
Kehormatan
Sebagaimana
golongan anggota Gerakan Pramuka lainnya, pramuka penegak memiliki kode
kehormatan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka
(janji) penegak disebut sebagai ‘Tri Satya’ yang terdiri atas tiga butir janji.
Sedangkan Darma Pramuka (ketentuan moral) penegak disebut sebagai ‘Dasa Darma’
yang terdiri atas sepuluh butir sikap dan norma tindakan yang harus dipraktikkan
dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kepramukaan maupun di luarnya.
C.
Pengorganisasian Pramuka
Penegak
Sangga pramuka tingkat penegak
Pramuka
penegak dikumpulkan dalam kelompok-kelompok. Kelompok atau satuan terkecil
disebut ‘sangga’ yang terdiri atas 4 – 8 pramuka penegak. Sangga dinamai dengan
nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana, atau nama-nama
lain sesuai aspirasi anggota sangga. Sangga dipimpin oleh Pemimpin Sangga (disingkat
Pinsa) yang dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
Tiga
atau empat sangga dengan total anggota antara 12 sampai 32 dihimpun dalam
satuan yang lebih besar yang disebut sebagai ‘ambalan’.
Lencana Dewan Ambalan
Ambalan
dipimpin oleh seorang Pemimpin Sangga Utama yang disebut ‘Pradana’ yang dipilih
dari dan oleh para Pemimpin Sangga dalam pasukan tersebut. Pradana yang
terpilih tetap menjadi Pemimpin Sangga bagi sangganya. Dalam kegiatannya,
ambalan penegak dibimbing oleh seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu
Pembina Penegak yang dipanggil dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra maupun
putri. Nama ambalan diambilkan dari nama-nama pahlawan atau tokoh sejarah,
pewayangan ataupun legenda.
Dalam
ambalan dibentuk juga ‘Dewan Ambalan Penegak’ atau ‘Dewan Penegak’ yang
diketuai oleh Pradana dengan dibantu oleh perangkatnya seperti Pemangku Adat,
Kerani (Sekretaris), Bendahara, dan beberapa anggota dengan masa bakti selama
satu tahun. Tugas Dewan
Penegak antara lain:
1.
Merancang dan
melaksanakan program kegiatan.
2.
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
3.
Merekrut anggota baru.
4.
Membantu sangga dalam
mengintegrasikan anggota baru dalam sangga.
5.
Menyiapkan materi yang
akan dibahas dalam Majelis Penegak.
Selain
itu untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dibentuk pula ‘Dewan
Kehormatan Penegak’ yang bertugas menentukan pelantikan, penghargaan atas
prestasi dan atau jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode
kehormatan serta merehabilitasi anggota ambalan.
D.
Sistem Tanda Kecakapan
Pramuka Penegak
Kecakapan pramuka penegak terdiri
atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum
ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas dua
tingkat yaitu Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Kecakapan khusus dicapai
dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus yang memiliki tiga tingkatan yaitu
purwa, madya, dan utama. Pramuka penegak yang telah menyelesaikan kecakapan
umum Pramuka Laksana dapat menempuh Pramuka Garuda. Lantas apa saja syarat untuk menjadi pramuka penegak
bantara mauapun laksana?
a)
Penegak Bantara
Dek Pramuka Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah
tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak
sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka
Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”
Kata Bantara
sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti pengawal atau ajudan. Ada
juga yang mengartikan bahwa Bantara merupakan kependekan dari Bantuan Tenaga
Rakyat.
Untuk menjadi
Pramuka Penegak Bantara seseorang harus dilantik terlebih dahulu. Kegiatan ini
merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan sebagai tanda seseorang telah menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum tingkat penegak Bantara. Perlu diketahui berbagai
tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak Bantara yakni
terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu Spiritual, Emosional, Sosial,
Intelektual, dan Fisik. Adapun beberapa tugas dan kewajiban yang harus
dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab, yaitu :
1.
Meningkatkan rasa percaya
diri.
2.
Menjaga nama baik pribadi
dan ambalannya.
3.
Mengembangkan daya kreativitas.
4.
Berani menyampaikan
pendapat kepada orang lain.
5.
Menghargai dan menerima
kritikan orang lain.
6.
Bertanggung jawab atas
tugas yang diberikan kepadanya.
7.
Berbakti kepada
masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.
Mengembangkan sikap takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
9.
Meningkatkan jiwa kepemimpinannya.
10.
Senantiasa bermanfaat
bagi diri sendiri, orang tua, lingkungan dan masyarakat.
b)
Penegak Laksana
Dek Pramuka Penegak Laksana
Tingkatan
Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak
Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat
Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.
Kata Laksana
sendiri sebenarnya adalah kata yang berasal dari bahasa Indonesia yang bermakna
dapat melaksanakan apa yang harus, dan perlu dilaksanakan dan dapat menjadi
teladan anggota lain yang berada di bawah binaan penegak Laksana.
Selama menjadi
Penegak Laksana akan ada kewajiban memimpin kegiatan bakti pada masyarakat dan
juga memimpin kegiatan ambalan. Seorang Penegak Laksana wajib melanjutkan latihan dan kegiatan
lainnya bahkan terus didorong untuk mengembangkan potensi diri secara optimal.
Penegak Laksana
yang telah memasuki usia 21 tahun maka akan dilepas menjadi Purna Penegak
dengan upacara sederhana. Kepadanya diberikan pilihan apakah akan melanjutkan
pengabdiannya sebagai Pembantu Pembina, apakah akan terus mengembangkan diri
lagi dengan berpindah ke Racana Pandega atau bahkan dengan mantap dan merasa
sudah cukup bekal untuk mengabdi dan berkarier di tengah masyarakat luas.
Sumber
:
https://cisoka.kwarcabtangerang.or.id/penegak/
https://www.pramukaria.id/2013/05/mengenal-pramuka-penegak.html?m=1
http://www.ensiklopediapramuka.com/2012/08/perjalanan-bakti-pramuka-penegak.html?m=1
https://smkislam1blitar.sch.id/10-kewajiban-pramuka-bantara-yang-jarang-diketahui-yuukk-disimak/